BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Etika
merupakan suatu cara pandang dan kontruksi nilai yang mendasari sikap dan
perilaku manusia dalam memperlakukan alam dan lingkungannya. Sony Keraf (2002),
Etika merupakan sebuah refleksi krisis tentang norma dan nilai atau prinsip
moral yang dikenal umum selama ini dengan kaitannya dengan lingkungan, cara
pandang manusia dengan manusia, hubungan antara manusia dengan alam, serta
perilaku yang bersumber dari cara pandang ini. Etika lingkungan diartikan
sebagai refleksi kritis tentang norma dan nilai atau prinsip moral yang selama
ini dikenal dalam komunitas manusia untuk diterpakan secara lebih luas dalam
komunitas biotis atau komunitas ekologis.
Kesimpulannya,
etika lingkungan adalah refleksi kritis tentang apa yang harus dilakukan
manusia dalam menghadapi pilihan-pilihan moral yang terkait dengan isu
lingkungan hidup, termasuk pilihan moral dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang
memberi dampak pada lingkungan.
Arne Naess
(Sonny Keraf, 2002) menegaskan, krisis lingkungan dewasa ini hanya dapat
diatasi dengan melkukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap
alam secara fundamental dan radikal. Yang dibutuhkan manusia adalah sebuah
pola/gaya hidup baru yuang tidak hanya menyangkut orang per orang tetapi juga masyarakat
secara keseluruhan.
Lingkungan
adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup sumber daya alam seperti
tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas
tanah maupun di dalam lautan dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia
seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Bagi
kehidupan manusia, lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitarnya,
baik berupa benda hidup , benda mati, benda nyata ataupun abstrak termasuk
manusia lainnya serta suasana yang terbentuk karena terjadinya interaksinya
antara elemen-elemen di alam tersebut.
B. Tujuan
Tujuan
dari mempelajari etika lingkunga ini terutama sekali terhadap flora adalah :
1. Mengetahui teori-teori etika
lingkungan
2.
Mengetahui Dasar
Etika Dalam Mewujudkan Kesadaran Masyarakat
3.
Mengetahui
Prinsip-prinsip yang relevan untuk lingkungan hidup
4.
Mengetahui Ayat-ayat
yang menerangkan penanaman pohon dan penghijauan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori Etika lingkungan
1. Antroposentrisme
Teori lingkungan
ini memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
maupun secara tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya, yaitu : nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia dan
etika hanya berlaku bagi manusia.
Antroposentrisme
selain bersifat antroposentris, juga sangat instrumentalistik. Artinya pola
hubungan manusia dan alam di lihat hanya dalam relasi instrumental. Alam ini
sebagai alat bagi kepentingan manusia, sehingga apabila alam atau komponennya
dinilai tidak berguna bagi manusia maka alam akan diabaikan (bersifat egois).
Karena bersifat
instrumentalik dan egois maka teori ini dianggap sebagai sebuah etika
lingkungan yang dangkal dan sempit (Shallow environmental ethics). Teori
ini dianggap sebagai salah satu penyebab, bahkan penyebab utama, dari krisis
lingkungan yang terjadi. Teori ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan
menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya dan
tidak peduli terhadap alam.
2. Biosentrisme
Teori
lingkungan ini memandang setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan
berharga pada dirinya sendiri. Tidak hanya manusia yang mempunyai nilai, alam
juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia.
Biosentrisme menolak argumen antroposentrisme, karena yang menjadi pusat
perhatian dan yang dibela oleh teori ini adalah kehidupan, secara moral berlaku
prinsip bahwa setiap kehidupan di muka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama
sehingga harus dilindungi dan diselamatkan.
Konsekuensinya
alam semesta adalah sebuah komunitas moral baik pada manusia maupun pada
makhluk hidup lainnya. Manusia maupun bukan manusia sama-sama memiliki nilai
moral, dan kehidupan makhluk hidup apapun pantas dipertimbangkan secara serius
dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan
untung-rugi bagi kepentingan manusia.
3. Ekosentrisme
Teori ini
secara ekologis memandang makhluk hidup (biotik) dan makhluk tak hidup
(abiotik) lainnya saling terkait satu sama lainnya. Etika diperluas untuk
mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Kewajiban
dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup.
Salah satu
versi ekosentrisme adalah Deep Ecology. DE diperkenalkan oleh
Arne Naess (filsuf Norwegia) tahun 1973 dalam artikelnya ”The shallow and
the Deep, Long-range Ecological Movement: A summary”. DE menuntut
suatu etika baru yang tidak berpusat pada manusia, tetapi berpusat pada makhluk
hidup seluruhnya dalam kaitannya dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan
hidup.
4. Zoosentrisme
Etika
lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak
binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh
bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai
hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus
dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang
dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The
Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan
menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh
belas kasih.
5. Hak
Asasi Alam
Makhluk hidup selain manusia tidak
memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat
untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga
mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan
kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga
mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai
intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi
bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan
penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.
B. Dasar Etika Dalam Mewujudkan
Kesadaran Masyarakat
Empat tingkat kesadaran lingkungan
mengiodentifikasi bahwa awalnya pemikiran etika lingkungan itu muncul karena
adanya krisis lingkungan yang sebab utamanya adalah gaya hidup manusia dan
perkembangan peradabannya. Pola hidup konsumtif, tanpa memperhitungkan
bagaimana ketersediaan/ daya dukung lingkungan serta didukung
pengangkatan-pengangkatan teknologi membuahkan perilaku eksploitasi. Namun,
sering berjalannya waktu, manusia mulai menghadapi masalah persaingan
mendapatkan sumber daya alam yang ironisnya justru semakin berkurang dan
tingkat daya dukungnya pun mulai menurun. Masalah ini lah yang memaksa
manusia untuk melihat kembali bagaimana kedudukan, fungsi dan
interaksinya dengan alam semesta yang melahirkan gagasaan kesadaraan dan etika
lingkungan. Dasar-dasar pemikiran ? pendekatan etika lingkungan, yaitu :
1. Dasar pendekatan ekologis,
mengenalkan suatu pemahaman adanya keterkaitan yang luas atas kehidupan yang
luas atas kehidupan dimana tindakan manusia pada masa lalu, sekarang, dan yang
kan datang, akan memberi dampak yang tak dapat di perkirakan. Kita tidak bisa
melakukan hanya satu hal atas alam, kita tidak juga bisa sepenuhnya memahami
bagaimana alam bekerja, pun kita tidak akan pernah bisa mengelak bahwa apa yang
kita lakukan pasti memberi dampak pada organisme lain, sekarang atau akan
datang.
2. Dasar pendekatan humanisme, setara
dengan pendekatan ekologis, dasar pendekatan ini menekankan pada pentingnya
tanggung jawab kita untuk hak dan kesejahteraan manusia lain atas sumber daya
alam.
3. Dasar pendekatan teologis, merupakan
dasar dari kedua pendekatan sebelumnya, bersumber pada agama yang nilai-nilai
luhur dan mulia ajarannya menunjukkan bagaiman alam sebenarnya diciptakan dan
bagaimana kedudukan dan fungsi manusia serta interaksi yang selayaknya terjalin
antara alam dan manusia
4. kesadaran-kesadaran lingkungan selayaknya
ada bagi kepentingan keberlanjutan bumi dan sumber daya alam, yaitu:
·
Manusia bukanlah sumber utama dari segala nilai
·
Keberadaan alam dan segala sumber dayanya bukanlah untuk
manusia semata, tetapi untuk seluruh spesies organisme yang ada didalamnya.
·
Tujuan kehidupan manusia dibumi bukan hanya memproduksidan
mengonsumsi, tetapi sekaligus mengkonservasi dan memperbarui sumber daya alam.
·
Meningkatkan kualitas hidup, sebagaiman dasar ketiga diatas,
harus pula menjadi tujuan kehidupan.
·
Sumber daya alam itu sangat terbatas dan harus dihargai
sertadiperbaharui.
·
Hubungan antara manusia dengan alam sebaiknya kesetaraan
antara manusia dan alam, sebuah hubungan dengan organisme hidup dalam kerja
sama ekologik.
·
Kita harus memelihara stabilitas ekologik dengan mempertahankan
dan meningkatkan keanekaragaman biologis dan budaya.
·
Fungsi utama negara adalah mencanangkan dan pengawasan
pemberdayaan sumber daya alam, melindungi individu dan kelompok masyarakat dari
eksploitasi dan perusakan lingkungan.
·
Manusia hendaknya saling berbagi dan mengasihi, tidak
individualis dan mendominasi.
·
Setiap manusia di pelanet bumi adalah unik dan memilii hak
berbagai atas sumber daya alam.
·
Tidak satu pun individu manusia, pihak industri atau negara
berhak untuk meningkatkan haknya atau sumber daya alam.
C. Prinsip-prinsip yang relevan untuk
lingkungan hidup
Etika lingkungan hidup yang menuntut
manusia untuk berinteraksidalam alam semesta.Dengan ini bisa dikemukakan bahwa
krisis lingkungan global yang kitaalami saat ini sebenarnya bersumber pada
kesalahan pemahaman atau cara pandang manusia mengenai dirinya, alam, dan
tempat manusia dalam keseluruhanekosistem. Manusia keliru memandang dan keliru
menempatkan diri dalamkonteks alam semesta seluruhnya. Dan inilah awal dari
semua bencana lingkunganhidup yang kita alami sekarang. Oleh karena itu,
pembenahan harus pulamenyangkut pembenahan cara pandang dan perilaku manusia
dalam berinteraksi baik dengan alam maupun dengan manusia lain dalam
keseluruhan ekosistem.
Kesalahan cara pandang ini bersumber
dari etika antroposentrisme, yangmemandang bahwa manusia sebagai pusat alam
semesta, dan hanya manusia yangmempunya nilai, sementara alam dan segala isinya
sekedar alat bagi pemuasankebutuhan dan kepentingan hidup manusia. Manusia
dianggap berada diluar,diatas dan terpisah dari alam. Bahkan, manusia dipahami
sebagai penguasa atasalam yang boleh melakukan apa saja. Cara pandang seperti
ini melahirkan sikapdan perilaku eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali
terhadap alam dan segalaisinya yang dianggap tidak mempunyai nilai pada diri
sendiri.Oleh karena itu, dapat disampaikan beberapa prinsip yang relevan untuk
lingkungan hidup. Prinsip-prinsip ini yang dilatar belakangi oleh krisis
ekologiyang bersumber pada cara pandang dan perilaku manusia.
1.
Prinsip sikap hormat terhadap alam (Respect for Nature)
Dari ketiga teori lingkungan hidup,
ketiganya sama-sama mengakui bahwaalam perlu dihormati. Hormat terhadap alam
merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam
semesta seluruhnya. Dengan kata lain,alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak
saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam, tetapi terutama karena
kenyataan bahwa manusiaadalah satu kesatuan dari alam.
2.
Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature)
Setiap bagian dan benda dialam
semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengantujuannya masing-masing, terlepas dari
apakah tujuan itu untuk kepentinganmanusia atau tidak.Oleh karena itu, manusia
sebagai bagian dari alam semesta bertanggung jawab pula untuk menjaganya. Prinsip
ini menuntut manusiauntuk mengambil usaha, kebijakan dan tindakan bersama
secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Itu berarti
kelestarian dankerusakan alam semesta merupakan tanggung jawab bersama seluruh
umatmanusia. Wujud konkretnya, semua orang harus bisa bekerja sama,
bahu-membahu untuk menjaga dan melestarikan alam, dan mencegah sertamemulihkan
kerusakan alam dan segala isinya. Hal ini juga akan terwujud dalam bentuk
mengingatkan, melarang dan menghukum siapa saja yang secarasengaja ataupun
tidak sengaja merusak dan membahayakan keberadaan alam.
3.
Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)
Terkait dengan kedua prinsip
tersebut yakni prinsip solidaritas. Prinsip initerbentuk dari kenyataan bahwa
manusia adalah bagian dari alam semesta.Oleh karena itu, manusia mempunyai
kedudukan yang sejajar dengan alam,maka akan membangkitkan perasaan solider,
perasaan sepenanggungandengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.
Manusia lalu bisamerasakan apa yang dirasakan oleh makhluk hidup lain. Manusia
bisamerasakan sedih dan sakit ketika berhadapan dengan kenyataan memilukan
betapa rusak dan punahnya makhluk hidup tertentu. Ia ikut merasa apa
yangterjadi dalam alam, karena ia merasa satu dengan alam.Prinsip ini lalu
mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dansemua kehidupan yang ada di
alam semesta. Prinsip ini juga mencegahmanusia untuk tidak merusak dan
mencemari alam dan seluruh kehidupandidalamnya, sama seperti manusia tidak akan
merusak kehidupannya sertamerusak rumah tangganya sendiri.Prinsip ini berfungsi
sebagai pengendali moral, yakni untuk mengontrol perilaku manusia dalam
batas-batas keseimbangan kehidupan. Prinsip ini jugamendorong manusia untuk
mengambil kebijakan yang pro-alam, pro-lingkungan, atau menentang setiap
tindakan yang merusak alam. Khususnyamendorong manusia untuk mengutuk dan
menentak pengrusakan alam dankehidupan didalamnya. Hal ini semata-mata karena
mereka merasa sakit samaseperti yang dialami oleh alam yang rusak.
1.
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulain terhadap Alam (Caring
for Nature)
Prinsip ini juga muncul dari
kenyataan bahwa sesama anggota komunitasekologis mempunyai hak untuk
dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dandirawat. Prinsip kasih sayang dan
kepedulian adalah prinsip tanpamengharapkan balasan yang tidak didasarkan atas
kepentingan pribadi tetapi semata-mata karena kepentingan alam. Semakin
mencintai dan peduli kepadaalam, manusia semakin berkembang menjadi manusia
yang matang, sebagai pribadi yang identitasnya kuat. Manusia semakin tumbuh
berkembang bersama alam, dengan segala watak dan kepribadian yang tenang,
damai, penuh kasih sayang, luas wawasannya seluas alam.
2.
Prinsip No Harm
Berdasarkan keempat prinsip moral
tersebut, prinsip moral lainnya yang relevan adalah prinsip no harm. Artinya,
karena manusia memiliki kewajibanmoral dan tanggung jawab terhadap alam, paling
tidak manusia tidak akanmau merugikan alam secara tidak perlu. Dengan
mendasarkan diri pada biosentrisme dan ekosentrisme, manusia berkewajiban moral
untuk melindungi kehidupan dialam semesta ini.Sebagaimana juga dikatakan oleh
Peter Singer, manusia diperkenankanuntuk memanfaatkan segala isi alam semesta,
termasuk binatang dantumbuhan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal itu
dilakukan dengan bijaksana untuk tetap menghargai hak binatang dan tumbuhan
untuk hidup danhanya dilakukan sejauh memenuhi kebutuhan hidup manusia yang
palingvital. Jadi, pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang bersifat kemewahandan
di luar batas-batas yang wajar ditentang karena dianggap merugikankepentingan
makhluk hidup lain (binatang dan tumbuhan).Dengan kata lain, kewajiban dan
tanggung jawab moral bisa dinyatakandalam bentuk maksimal dengan melakukan
tindakan merawat (care),melindungi, menjaga dan melestarikan alam. Sebaliknya,
kewajiban dantanggung jawab moral yang sama bisa mengambil bentuk minimal
dengantidak melakukan tindakan yang merugikan alam semesta dan segala isinya
:tidak menyakiti binatang, tidak meyebabkan musnahnya spesies tertentu, tidak
menyebebkan keanekaragaman hayati di hutan terbakar, tidak membuanglimbah
seenaknya, dan sebagainya.
3.
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan Alam
Yang dimaksudkan dengan prinsip
moral hidup sederhana dan selarasdengan alam adalah kualitas, cara hidup yang
baik. Yang ditekankan adalahtidak rakus dan tamak dalam mengumpulkan harta dan
memiliki sebanyak- banyaknya.Prinsip ini penting, karena krisis ekologis sejauh
ini terjadi karena pandangan antroposentrisme yang hanya melihat alam sebagai
objek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia. Selain itu, pola dan
gayahidup manusia modern konsumtif, tamak dan rakus. Tentu saja tidak berarti
bahwa manusia tidak boleh memanfaatkan alam untuk kepentingannya. Kalaumanusia
memahami dirinya sebagai bagian integral dari alam, ia harusmemanfaatkan alam
itu secara secukupnya. Ini berarti, pola konsumtif dan produksi manusia modern
harus dibatasi. Harus ada titik batas yang bisaditolerir oleh alam.
D. Penanaman Pohon dan Penghijaun
Salah satu konsep pelestarian
lingkungan dalam Islam adalah perhatian akan penghijauan dengan cara menanam
dan bertani. Nabi Muhammad saw menggolongkan orang-orang yang menanam pohon
sebagai shadaqah. Hal ini diungkapkan secara tegas dalam dalam hadits
Rasulullah saw, yang berbunyi :
E.
… قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ e مَا مِنْ
مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ
إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
Artinya
:
“…. Rasulullah
saw bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu
dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu
adalah sadaqah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas).
Pada QS. al-An’am (6): 99,
Allah berfirman ;
F. وَهُوَ
الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ
فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ
النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ
وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ انْظُرُوا إِلَى
ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي ذَلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ
يُؤْمِنُونَ(99)
Artinya :
Dan Dialah yang menurunkan air hujan
dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan,
maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami
keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang
kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami
keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa.
Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah)
kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan
Allah) bagi orang-orang yang beriman.
Ada dua pertimbangan mendasar
dari upaya penghijauan ini, yaitu :
(a) pertimbangan manfaat, sebagaimana disebutkan dalam
QS. Abasa (80): 24-32, sebagai berikut :
G. فَلْيَنْظُرِ
الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ(24)أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا(25)ثُمَّ
شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقًّا (26) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا(27)وَعِنَبًا
وَقَضْبًا(28)وَزَيْتُونًا وَنَخْلًا(29)وَحَدَائِقَ غُلْبًا (30)وَفَاكِهَةً
وَأَبًّا(31)مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ(32)
Artinya :
Maka hendaklah manusia itu memperhatikan
makanannya. Sesungguh-nya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit),
kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian
di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran, Zaitun dan pohon kurma, kebun-kebun
(yang) lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan
untuk binatang-binatang ternakmu.
b) pertimbangan keindahan, sebagaimana disebutkan dalam
QS. al-Naml (27): 60, sebagai berikut :
H. أَمَّنْ
خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا
شَجَرَهَا أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ بَلْ هُمْ قَوْمٌ يَعْدِلُونَ(60)
Artinya :
Atau siapakah yang telah menciptakan
langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami
tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu
sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada
tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang
(dari kebenaran).
Maka lihatlah pada ungkapan ini
“kebun-kebun yang sangat indah” yang berarti menyejukkan jiwa, mata dan hati
ketika memandangnya. Setelah Allah swt, memaparkan nikmat-nikmat-Nya, baik
berupa tanaman, kurma, zaitun, buah delima dan semacamnya, Dia melanjutkan
firman-Nya أنظروا إلى ثمره إذ أثمر وينعه“lihatlah/perhatikanlah
buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pula) kematangannya” (QS. 6 : 99).
Imam al-Qurtubi, mengatakan di dalam
tafsirnya ; “Bertani bagian dari fardhu kifayah, maka pemerintah harus
menganjurkan manusia untuk melakukannya, salah satu bentuk usaha itu adalah
dengan menanam pohon.”
BAB III
KESIMPULAN
v Etika
lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan
lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut
lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap
terjaga.
v Teori-teori etika Lingkunga Hidup
meliputi antroposentrisme, biosentrisme, ekosentrisme
v Dasar etika Dalam Mewujudkan
Kesadaran Masyarakat meliputi Dasar pendekatan ekologis, dasar pendekatan
humanisme, dan dasar pendekatan teologis
v Prinsip-prinsip yang relevan dalam
lingkungan hidup yaitu Prinsip sikap hormat terhadap alam (Respect for Nature),
Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature), Solidaritas
Kosmis (Cosmic Solidarity), . Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulain terhadap Alam
(Caring for Nature), Prinsip³ No Harm´, Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras
Dengan Alam.
DAFTAR
PUSTAKA
Hargrove, Eugene C, Etika
Lingkungan Dasar, Prentice Hall: New Jersey, 1989
Herimanto,
Winarto, Ilmu Sosial & Budaya Dasar, Jakarta: Bumi Aksara,
2010
Rahmat
, 2012. “Ayat dan Hadis tentang Lingkungan Hidup “http://rahmatzoom.blogspot.com/2012/12/ayat-dan-hadits-tentang-lingkungan-hidup.html
, 18 september 2013.
Soeriaatmadja,
R.E, Ilmu Lingkungan, Bandung: ITB, 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar